Bhahbinkamtibmas Polsek Susukan Razia Miras Ilegal

    Bhahbinkamtibmas Polsek Susukan Razia Miras Ilegal

    CIREBON - Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di wilum Polsek Susukan  Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

    Dengan sasaran patroli antisipasi C3, berandal bermotor maupun sweeping senjata tajam dan minuman keras.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dipimpin langsung Oleh Kapolsek Susukan AKP RINDUWAN  dan anggota Polsek Susukan juga menyasar warung Sdr. Siboro 51th Desa Gintung lor Kec Susukan Kabupaten Cirebon berhasil mengamankan beberapa jenis dan merk minuman keras diantaranya 5(lima) botol ciu besar. 8 (delapan) botol ciu ukuran sedang selanjutnya barang bukti dibawa ke mapolsek Susukan.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Susukan merupakan arahan Kapolresta Cirebon kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya PolsekSusukan dalam keadaan aman dan kondusif.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kriminalitas, Polsek Astanajapura...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kondusifitas, Anggota Polsek Pabedilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami