CIREBON - menciptakan kondusipitas wilayah yang aman tentunya dengan berbagai cara di lakukan seperti yang telah di lakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon pada saat pelaksanaan tugasnya dengan mendatangi sebuah warung serta tambal ban yang berlokasi di sekitaran jalan Pantura Arjawinangun termasuk Desa Arjawinangun, Kab.Cirebon dan setelah di lakukan penggeledahan tersebut mendapati beberapa botol plastik ukuran besar yang berisikan miras jenis Ciu, dan anggota Polsek Arjawinangun melakukan penyitaan serta pembinaan kepada pemilik warung tersebut agar tidak lagi menjual miras jenis Ciu yang mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di Wilkum Polsek Arjawinangun, Jumat (16/06/2023).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH mengatakan operasi pekat akan digelar setiap hari di wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang mana tujuan dari kegiatan tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman kondusip, Polsek Arjawinangun akan secara terus menerus melaksanalam patroli pekat dengan sasaran miras jenis Ciu.