Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Pabuaran Terus Patroli

    Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Pabuaran Terus Patroli

    CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar  melaksanakan kegiatan patroli rawan malam antisipasi  C3, gangguan Kamtibmas jam rawan Kriminalitas  di wilayah hukum Polsek Pabuaran pada hari Minggu 09/07/2023.


    Adapun tempat-tempat yang dianggap rawan Kriminalitas jalan toang atau sepi kendaraan lalu lalang kendaraan, SPBU,  Kantor Bank/ tempat yang ada Mesin ATMnya, Perkantoran, Mini Market, Sekolah-sekolah serta Pemukinan Warga.
    Giat Kepolisian dlm rangka cegah tangkal gangguan Kamtibmas, antisipasi C3, Genk motor dan tawuran menyampaikan himbauan kamtibmas dan mengajak berperan aktif memberikan informasi kamtibmas  kepada warga dan anak-anak  muda yang nongkrong agar segera  membubarkan diri .

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pabuarn Polresta Cirebon Polda Jabar
    *AKP NANI KUSMAYATI SH. MH. *dengan  Giat Kepolisian patroli di malam hari sebagai upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas dan antisipasi C3, tawuran dan genk motor dan kejahatan lain di malam hari, Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan  situasi yang aman dan  kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran. 

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sedong  Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pabuaran  Lakukan Operasi Miras 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami