CIREBON - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Personil Polsek Pabuaran bersama dengan Anggota Reskrim lakukan giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Pabuaran dengan sasaran peredaran miras, Minggu (2/7/2023).
Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran , dengan Operasi Minuman beralkohol yang memabukan, agar penjual atau peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran tidak ada.
Giat Opersa Miras Ilegal di pimpin oleh Bawas , Anggota Reskrim Aipda Wawan Setiawan dan Bripka Dede Sulaeman Anggota piket Mako, dengan sasaran penjual miras ilegal di rumah Sdr Walim Umur 25 th Blok jalan baru Desa Ciledug lor Kec, Ciledug , Saudara Sa'id umur 52 th alamat Blok bale desa Ciledug Wetan kc. Ciledug dalam operasi Pekat berhasil mengamankan 53 liter minuman Tuak.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Pabuaran AKP NANI KUSMAYATI S.H MH. mengatakan bahwa kegiatan Operasi pekat dengan sasaran Miras dan miras oplosan, yang bisa membahayakan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dilakukan Operasi miras guna terciptanya situasi yang aman dan Kondusif dengan salah satunya adalah memberantas peredaran miras sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.