SMPN 3 Sumber di Pasangi Stiker oleh Unit Patroli Samapta Polresta Cirebon

    SMPN 3 Sumber di Pasangi Stiker oleh Unit Patroli Samapta Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon terus menggiatkan sosialisasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polresta Cirebon Polda Jabar.

    Salah satu upaya yang dilakukanya melalui Satuan Samapta yakni memberikan infromasi terkait nomor bantuan polisi ke sekolah-sekolah.
    Selain memberikan infromasi untuk mengingatkan, petugas patroli samapta juga menempelkan stiker bantuan Polisi. Kali ini sasarannya ke sekolah yang ada di Kecamatan Sumber yakni SMPN 3 Sumber, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Cirebon AKP Endang Sujana mengatakan, giat ini masih dalam rangka mensosialisasikan nomor pengaduan Polresta Cirebon kepada masyarakat.

    Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melapor atau menghubungi polisi jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

    ”tujuannya untuk memudahkan masyarakat melapor khususnya dilingkungan sekolah, ”ujarnya.
    Dengan begitu pihak sekolah dapat menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut di Nomor Bantuan Polisi yang tertera di stiker yang telah dipasang.

    “Adanya nomor bantuan polisi tersebut diharapkan akan tercipta suasana kamtibmas dilingkungan sekolah Khususnya di SMPN 3 Sumber, ”tandasnya

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Unit Patroli Samapta Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Kampung Tangguh Bersih Narkoba Potret Lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami