Wakapolsek Waled Memberikan Materi Pada Siswa

    Wakapolsek Waled Memberikan Materi Pada Siswa

    CIREBON - Wakapolsek Waled Iptu Muhroni  SH. beserta Ps Kanit Binmas Aiptu Achmad Suwandi melaksanakan kegiatan  Pembinaan kepada peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024, Siswa siswi SMK An-Nur Pasaleman dengan menyampaikan materi tentang kenakalan Remaja, bahaya Narkoba, dan pelanggaran hukum, Selasa (18-07-2023).

    Dalam giat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah Suatu program Sekolah terhadap anak didik baru, dan kini sedang berjalan di tiap sekolah khususnya tingkat SLTA/Sederajat, kegiatan ini telah dilakukan oleh Wakapolsek Waled Iptu Muhroni SH, dan Ps Kanit Binmas Aiptu Achmad Suwandi terhadap Siswa-siswi  pelajar dengan materi Tentang Kenakalan Remaja, pelanggaran Hukum, Narkoba dan UU lalu lintas.


    Kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Wakapolsek  pada Siswa-Siswi, ketika masuk SMK An-Nur Pasaleman harus ikuti aturan yang sudah diterapkan disekolah, jangan melakukan tawuran, ikut genk motor, atau menjadi pemakai narkoba dan pengedar narkoba, karna akan merugikan diri sendiri, orang tua dan sekolah, ikuti sesuai aturan sekolah, jangan ikut-ikutan atau masuk menjadi genk motor, jangan terlibat narkoba atau pengedar narkoba, sopan santun dan hormati guru disekolah, dalam penyampaian materi MPLS , pelajar dengan tertib dan antusias mendengar kan materi, dari awal sampai akhir, dengan lancar dan aman. 


    Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, S.iK, M.H melalui Kapolsek Waled Polresta Cirebon Polda Jabar AKP KENTAR BUDI SEDIYONO SH. mengatakan bahwa kegiatan MPLS terhadap Siswa-siswi di SMK An-Nur Pasaleman merupakan bagian Kurikulum dari Sekolah yang harus dilaksanakan ketika penerimaan siswa baru agar ketika siswa masuk ke tingkat lebih tinggi tidak mengalami atau mempunyai masalah yang berhubungan dengan pelanggaran hukum atau tidak mengikuti aturan sekolah, yang sudah ditetapkan yang akan menggangu belajar atau menuntut ilmu disekolah, dan dengan mengisi materi bisa menjaga Sekolah atau lingkungan sekolah dari tindakan yang tidak baik atau diluar ketentuan sekolah. 

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Polsek Gebang Kebakaran Lahan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami